Home Berita Panggilan Ketiga untuk Irwan Saputra dalam Kasus KUR KCP Bangkinang

Panggilan Ketiga untuk Irwan Saputra dalam Kasus KUR KCP Bangkinang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah melayangkan panggilan ketiga kepada Irwan Saputra, anggota DPRD Kampar, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang periode 2021-2023. Sebelumnya, Irwan Saputra tidak menghadiri dua kali pemanggilan oleh pihak Kejari Kampar, yang mengakibatkan pemanggilan ketiga dilakukan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, menekankan pentingnya kerjasama dari saksi dalam proses pemeriksaan. Terdapat lima tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya Pimpinan Cabang, Penyelia Pemasaran, Analis Kredit, dan Asisten Analis Kredit. Kejari Kampar berharap agar Irwan Saputra kooperatif dalam memberikan keterangan terkait kasus korupsi yang sedang ditangani.

Source link

Exit mobile version