Home Berita RSUD Adjidarmo Rangkasbitung: Penanganan Gawat Darurat Prioritas

RSUD Adjidarmo Rangkasbitung: Penanganan Gawat Darurat Prioritas

RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, rumah sakit umum yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Lebak, siap untuk menangani pasien gawat darurat yang tiba dengan mobil ambulans atau mobil siaga dari berbagai wilayah di Lebak. Direktur Utama RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, dr. Budi Mulyanto, menjelaskan bahwa penanganan pasien dilakukan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan. Proses penanganan pasien dimulai dengan melakukan triase, yaitu pemeriksaan awal untuk menentukan prioritas penanganan sesuai tingkat kegawatdaruratan.

Adapun kriteria gawat darurat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan meliputi kondisi yang dapat mengancam nyawa, berbahaya bagi diri sendiri atau orang lain, serta membutuhkan penanganan medis segera. Contoh kondisi gawat darurat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan antara lain serangan jantung, stroke, henti napas, syok anafilaktik, gagal napas, perdarahan hebat, dan keracunan berat. Semua penanganan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

RSUD Adjidarmo Rangkasbitung menawarkan fasilitas dan penanganan yang tepat untuk kasus gawat darurat, sehingga diharapkan masyarakat di Kabupaten Lebak dapat menerima pelayanan kesehatan yang optimal dalam situasi tersebut. Dengan demikian, RSUD Adjidarmo Rangkasbitung siap menjadi tempat yang dapat diandalkan dalam penanganan situasi darurat kesehatan di wilayah Lebak.

Source link

Exit mobile version