Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin, bertemu dengan warga Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo selama reses pada Senin, 9 September 2025. Muhaimin berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi warga terkait status administrasi kampung tersebut. Meskipun administrasi kampung masih tergabung dengan wilayah RT RW lainnya, Muhaimin meyakini bahwa kampung tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi RT sendiri berdasarkan jumlah penduduknya.
Kendala utama yang dihadapi warga terkait status tanah, yang sering menjadi faktor penentu dalam penetapan status kependudukan. Meskipun di Bendul Merisi Jaya sudah ada RT dan RW yang sah sesuai aturan, status tanah yang belum dilepaskan seringkali menimbulkan masalah terkait kependudukan. Aspirasi yang disampaikan warga diharapkan dapat menjadi masukan berharga yang akan diperjuangkan di sidang DPRD Kota Surabaya.
Muhaimin menegaskan bahwa aspirasi warga selalu menjadi perhatian serius bagi pihak DPRD Kota Surabaya. Warga Bendul Merisi dapat yakin bahwa masalah yang dihadapi akan dibahas lebih lanjut dalam rapat selanjutnya. Ditulis oleh Lukman Hadi dengan supervisi dari Editor, Mahrus Sholih.