Home Teknologi KPU Bongkar Ijazah Capres, Publik Terkejut

KPU Bongkar Ijazah Capres, Publik Terkejut

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 731 Tahun 2025 yang semula merahasiakan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi sorotan di media sosial. Pengguna internet memperhatikan keputusan tersebut karena mencantumkan bahwa ijazah Capres dan Cawapres termasuk data yang akan disembunyikan. Kritik pun mengalir dari masyarakat online yang mempertanyakan alasan KPU untuk merahasiakan informasi tersebut, terutama saat rakyat biasa harus mengungkapkan latar belakang mereka ketika mencari pekerjaan.

Setelah mendapat respons negatif, KPU akhirnya membatalkan keputusan tersebut resmi. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengakui bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses uji konsekuensi internal. Sebelum pembatalan, beberapa orang mencurigai KPU melindungi pihak tertentu dengan mencantumkan ijazah dalam keputusan tersebut, termasuk isu seputar ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dan riwayat pendidikan Gibran Rakabuming.

Reaksi masyarakat terhadap pembatalan keputusan tersebut menciptakan ragam pendapat di media sosial. Sebagian menyambut baik pembatalan tersebut sebagai langkah responsif dari KPU, sementara yang lain tetap keras dalam mengawasi langkah yang diambil oleh lembaga tersebut. Isu “cek ombak” pun muncul, merujuk pada tindakan pengukuran respons sebelum mengambil keputusan besar. Meskipun kontroversi muncul dan diselesaikan secara online, penting bagi KPU untuk selalu mempertimbangkan dan berkomunikasi dengan publik secara transparan dalam pengambilan keputusan mendatang.

Source link

Exit mobile version