Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Eliksander Siagian, telah melakukan perubahan signifikan dalam proses penyidikan setelah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) selama empat bulan. Perubahan tersebut berfokus pada optimalisasi pemeriksaan saksi di tempat pada tahap penyidikan di Kejari Kampar. Langkah ini diambil untuk memudahkan penegakan hukum, terutama bagi saksi yang sulit dijangkau karena jaraknya yang jauh atau latar belakang ekonominya yang lemah. Penyidik akan mendatangi langsung saksi di lapangan, memberikan prioritas pada saksi-saksi penting dalam pengumpulan alat bukti, serta mempertimbangkan faktor-faktor sosial dan ekonomi. Eliksander Siagian, selaku Kasi Pidsus, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan hasil dari pelatihan yang diikutinya, dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat maksimal dan penegakan hukum di Kabupaten Kampar dapat memberikan dampak yang signifikan. Berita ini disumbangkan oleh Yudha Pratama dan diedit oleh Mahrus Sholih.