HomeHukum dan KriminalKejaksaan Agung Mengecek Kepala SKK Migas: Berita Terbaru SEO

Kejaksaan Agung Mengecek Kepala SKK Migas: Berita Terbaru SEO

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS untuk periode 2018-2023 terus berkembang dengan 8 dari 9 tersangka baru yang ditetapkan. Satu tersangka terakhir yang belum ditahan adalah MRC. Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, telah memeriksa 5 saksi terkait kasus ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan informasi bahwa para saksi ini diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini. Adapun total kerugian keuangan dan perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp285 triliun. Selain itu, telah ditetapkan 18 tersangka termasuk MRC, yang merupakan Beneficial Owner dari PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, yang masih dalam pengejaran oleh pihak Kejaksaan. Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.JSGlobal.Net

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait