Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso Mengkritik APBD 2026 dan Raperda Perumda Air Minum Ijen Tirta
Dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso pada Selasa, 11 November 2025, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, S.Pd, menyampaikan pandangan umum terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Fraksi Gerindra menyoroti kebijakan fiskal dan program pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan visi RPJMD 2025–2029 yang memprioritaskan pembangunan daerah.
Fraksi Gerindra memperhatikan penurunan kapasitas fiskal Bondowoso dalam lima tahun terakhir. Data Kementerian Keuangan menunjukkan indeks kapasitas fiskal Bondowoso berada pada kategori rendah, menunjukkan ketergantungan pada transfer pusat. Fraksi ini juga menyoroti kesenjangan antara pagu indikatif dan realisasi anggaran pada beberapa OPD, khususnya DPMD, serta masalah legalitas aset daerah yang belum terselesaikan.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang konsisten, optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan pasca bencana yang lebih baik, khususnya di daerah yang rawan bencana seperti Wonoboyo. Mereka juga menyoroti PDAM yang dinilai belum memiliki legalitas yang kuat, serta pelayanan dasar kependudukan yang terancam terhenti akibat keterbatasan anggaran.
Fraksi Gerindra berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan APBD 2026 dan penataan BUMD, sehingga pembangunan Bondowoso dapat lebih tangguh dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Abd. Majid menegaskan bahwa Fraksi Gerindra mendukung pembangunan yang transparan, efisien, dan berkeadilan.
