Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban menggelar razia di tiga tempat hiburan malam untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Kabupaten Tuban. Kolaborasi antara Satresnarkoba Polres Tuban, BNNK Tuban, dan Denpom dilakukan dalam razia menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Petugas gabungan melakukan pengecekan identitas dan tes urine terhadap 121 orang di karaoke Glamor, M’Oke, dan Dunia Karaoke (DK) Kingdom Tuban. Hasilnya, semua orang, termasuk pengunjung, pemandu lagu, dan karyawan, dinyatakan negatif. Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo menegaskan bahwa razia ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan wilayah jelang perayaan Nataru di Kabupaten Tuban. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba dan melaporkan setiap kegiatan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Stay Connected
Berita Pilihan
