Gelapnya ruas jalan provinsi Randublatung-Jati di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali menyoroti persoalan lama yang belum juga tuntas: minimnya penerangan di jalur yang ramai dilalui kendaraan pada malam hari. Di sejumlah titik antara Desa Doplang hingga Randulawang, Kecamatan Jati, pengendara masih harus bergantung pada lampu kendaraan masing-masing karena lampu penerangan jalan umum (PJU) belum tersedia merata. Kondisi ini bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan yang melintas di jalur dengan visibilitas rendah.
Pengendara Mengandalkan Lampu Kendaraan
Situasi tersebut dirasakan langsung oleh pengendara seperti Eko (30) dan Asep (36), yang mengaku kurang tenang saat melintas pada malam hari. Ketiadaan penerangan membuat pandangan terbatas, terutama ketika jalan dilalui dalam kondisi sepi dan gelap. Dalam situasi seperti itu, lampu kendaraan menjadi satu-satunya penopang penerangan, meski jelas tidak cukup untuk menggantikan fungsi PJU di jalur utama.
Anggaran PJU 2026 Dipangkas
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Dasiran, menyebut keterbatasan anggaran ikut memengaruhi rencana program PJU pada 2026. Ia menjelaskan bahwa meski jumlah penerangan jalan umum sempat bertambah pada tahun sebelumnya, kondisi fiskal tahun depan justru lebih sempit. Karena itu, pemerintah daerah harus memilah lokasi yang paling mendesak untuk mendapat prioritas penerangan.
Fokus ke Titik yang Paling Kritis
Menurut Dasiran, pemasangan PJU di Blora tetap akan berjalan, tetapi dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Artinya, tidak semua ruas bisa langsung tertangani sekaligus. Untuk jalur Randublatung-Jati yang berstatus jalan provinsi dan memiliki mobilitas kendaraan tinggi, kebutuhan penerangan tetap menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan keamanan lalu lintas, terutama pada malam hari.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
