Tindaklanjuti Keluhan IAI, Komisi IV DPRD Trenggalek Soroti Rumitnya Izin Apotek
Keluhan para pelaku usaha apotek di Trenggalek kembali masuk ke meja legislatif. Pada Selasa, 24 Februari 2026, Komisi IV DPRD Trenggalek menerima audiensi dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Trenggalek untuk membahas persoalan yang dinilai menghambat pengurusan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Perizinan yang Dianggap Berbelit
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyebut ada dua hal utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, yakni perpanjangan izin apotek yang sudah beroperasi dan izin pendirian apotek baru. Menurut dia, dari sekitar 100 lebih apotek yang diwakili IAI, muncul kesan bahwa alur perizinan terlalu rumit dan menyita waktu.
Komisi IV menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Mereka berharap, setelah adanya pertemuan Zoom dengan Menteri Kesehatan dan pihak terkait, evaluasi terhadap prosedur serta perubahan standar operasional dapat segera dilakukan agar pelayanan perizinan lebih jelas di lapangan.
OSS Jadi Sorotan, Data Disebut Sering Hilang
Salah satu hambatan yang paling banyak disorot adalah sistem OSS yang disebut kerap membuat data hilang saat diakses kembali. Kondisi itu membuat proses pengurusan izin menjadi lebih panjang dari yang seharusnya. Selain OSS, pembahasan juga menyentuh persoalan PBG, SLF, hingga dokumen lingkungan dan tata ruang yang ikut memengaruhi kelancaran perizinan.
Sukarodin menegaskan, kemudahan izin penting agar apoteker tetap bertahan dan bekerja di Trenggalek. Jika prosesnya terlalu berbelit, dikhawatirkan para tenaga apoteker justru enggan menetap dan mengembangkan layanan di daerah tersebut.
IAI Harap Ada Solusi yang Lebih Praktis
Ketua PC IAI Trenggalek, Esti Ambar Widyaningrum, mengatakan lamanya proses perizinan memberi dampak langsung kepada pelaku usaha maupun tenaga apoteker. Karena itu, audiensi dengan DPRD diharapkan tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi menghasilkan langkah konkret dari pemerintah daerah maupun lembaga terkait.
IAI berharap pengurusan izin apotek di Trenggalek bisa dibuat lebih sederhana, lebih cepat, dan tidak lagi memberatkan pelaku usaha dengan prosedur yang berulang. Bagi mereka, kepastian aturan menjadi kunci agar layanan apotek tetap berjalan tanpa tersendat urusan administrasi.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
