HomeHukum dan KriminalPemeriksaan Saksi Mahkota: Dugaan Korupsi Chromebook

Pemeriksaan Saksi Mahkota: Dugaan Korupsi Chromebook

Sebuah perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem Anwar Makarim, yang merupakan saksi mahkota dalam kasus ini, dipanggil untuk memberikan kesaksian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menjelaskan bahwa persidangan ini bertujuan untuk menggali keterlibatan Nadiem Anwar Makarim selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan periode 2019-2024, dalam kasus yang melibatkan Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

Selama persidangan, JPU Roy Riady mengungkap sejumlah fakta terkait hubungan bisnis antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dan PT Gojek Indonesia dengan Google, dimana Nadiem Anwar Makarim memiliki jabatan sebagai Komisaris Utama. Penunjukkan petinggi Google sebagai komisaris di perusahaan Nadiem diungkapkan oleh JPU sebagai faktor yang memengaruhi kebijakan pengadaan Chromebook. Data keuangan Nadiem, termasuk pendapatan dari saham dan investasi Google, juga menjadi sorotan dalam persidangan.

JPU juga mendakwa adanya upaya memperkaya diri sebesar Rp809 miliar melalui transfer dana investasi Google dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia. Selain itu, JPU menyoroti wewenang kebijakan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran yang berada pada Menteri, berdasarkan Undang-Undang Kementerian Negara dan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa. Peran Staf Khusus Menteri (SKM) dan orang luar yang direkrut ke kementerian juga menjadi sorotan dalam persidangan.

JPU Roy Riady menekankan pentingnya kerjasama dan kejujuran dari saksi dalam persidangan ini, mengingat posisinya sebagai saksi tidak memberikan hak ingkar seperti seorang terdakwa. Semua hal ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait