HomeBeritaDPRD Situbondo Sahkan LKPJ 2025 dengan Sorotan Keseimbangan Fiskal

DPRD Situbondo Sahkan LKPJ 2025 dengan Sorotan Keseimbangan Fiskal

DPRD Kabupaten Situbondo menutup pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan keputusan bulat. Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyatakan persetujuan, namun tetap memberi catatan keras soal arah pengelolaan fiskal daerah yang dinilai perlu lebih hati-hati dan terukur.

Persetujuan Bulat, Catatan Tetap Menguat

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurahman, sekaligus menjadi ruang penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni fasilitasi penyelenggaraan pesantren serta kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Di forum tersebut, DPRD tidak hanya mengesahkan LKPJ, tetapi juga menegaskan bahwa persetujuan politik tidak berarti tanpa evaluasi.

Sejumlah fraksi menyoroti capaian pendapatan Situbondo sepanjang 2025 yang dinilai menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang melampaui perencanaan harus disikapi dengan kehati-hatian. Bagi legislatif, keberhasilan fiskal tidak cukup diukur dari besarnya serapan, tetapi juga dari seberapa presisi perencanaan dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Belanja Tinggi Harus Diimbangi Kendali yang Lebih Rapi

DPRD menilai tingginya belanja daerah perlu diikuti kontrol yang lebih ketat agar tidak menimbulkan ketidakseimbangan dalam pelaksanaan program. Dalam pandangan dewan, belanja yang besar harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas dan didukung perencanaan yang matang, bukan sekadar mengejar target penyerapan anggaran.

Catatan lain yang mengemuka adalah perlunya optimalisasi sumber pendapatan baru. DPRD menilai Situbondo tidak bisa terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat strategi untuk memperluas basis pendapatan agar ruang fiskal daerah menjadi lebih sehat dan mandiri.

Isyarat untuk Kebijakan Daerah ke Depan

Persetujuan LKPJ 2025 pada akhirnya menjadi penanda bahwa DPRD melihat ada kemajuan, tetapi juga masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Sorotan terhadap keseimbangan fiskal, disiplin anggaran, dan kemandirian pendapatan menunjukkan bahwa arah kebijakan daerah ke depan tak cukup hanya mengandalkan capaian administratif, melainkan juga ketahanan keuangan yang lebih kuat.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait