HomeBeritaSantunan Rp42 Juta: Bukti Negara Hadir bagi Guru Ngaji Situbondo

Santunan Rp42 Juta: Bukti Negara Hadir bagi Guru Ngaji Situbondo

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum guru ngaji di Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki. Pemerintah Kabupaten Situbondo menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor nonformal. Hal ini tercermin dalam aksi yang dilakukan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama BPJS Ketenagakerjaan yang menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum. Almarhum yang merupakan guru ngaji di Desa Sumberejo menerima santunan sebesar Rp42.000.000 sebagai manfaat program jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Situbondo menekankan bahwa kehadiran pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya seremonial, tetapi juga merupakan nyata dari perlindungan negara terhadap masyarakat, terutama kelompok pekerja rentan. Pemkab Situbondo berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja nonformal, seperti buruh tani tembakau, guru ngaji, dan tenaga pendidik PAUD. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian. Dengan iuran yang relatif terjangkau, program ini memberikan manfaat signifikan bagi keluarga peserta. Keluarga almarhum merasa terbantu oleh santunan yang diberikan dalam kondisi duka. Dengan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor nonformal di Situbondo diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 orang, pemerintah daerah dan BPJS terus berupaya meningkatkan angka tersebut, termasuk menyasar nelayan, marbot, dan pekerja informal lainnya. Semua ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang signifikan bagi masyarakat pekerja nonformal.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait