Ketegangan kembali pecah di perairan dekat Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, saat ekskavator kembali masuk ke area yang tengah dipersoalkan warga. Di saat proses hukum belum tuntas, alat berat itu justru memicu penolakan keras dari masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi). Bagi warga, kehadiran ekskavator di lokasi bukan sekadar aktivitas pengerukan biasa, melainkan langkah yang dianggap mengabaikan status hukum yang sedang berjalan.
SHM Disebut Sudah Diblokir BPN Sumenep
Kuasa hukum warga, Marlaf Sucipto, menegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas area yang digarap telah diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep atas permintaan penyidik Polda Jawa Timur. Menurutnya, langkah itu menunjukkan bahwa perkara ini bukan lagi sebatas sengketa di lapangan, melainkan sudah masuk ranah penyidikan. Ia menilai, selama blokir tersebut masih berlaku, segala aktivitas di atas lahan maupun laut yang disengketakan semestinya dihentikan terlebih dahulu.
Kasus Masuk Tipikor Polda Jatim
Marlaf juga menyebut penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, termasuk Mina dan pihak lain yang ikut terseret dalam proses hukum. Ia menjelaskan, penanganan kasus kini berada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, khususnya unit tindak pidana korupsi (Tipikor), karena diduga ada kerugian negara yang berkaitan dengan aktivitas reklamasi. Dari sudut pandang warga, fakta ini memperkuat alasan mereka untuk menolak kelanjutan proyek di Tapakerbau sebelum status hukumnya benar-benar jelas.
Warga Menolak Mundur
Di lapangan, sikap warga tetap sama: menolak reklamasi dan tidak ingin aktivitas pembangunan tambak garam di atas laut terus berjalan di tengah proses hukum. Mereka melihat kehadiran ekskavator sebagai bentuk tekanan baru di tengah upaya mempertahankan ruang hidup pesisir. Gema Aksi menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai dan tidak akan surut hanya karena alat berat kembali datang ke lokasi.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
