HomeBeritaKejari Kabupaten Magetan Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Pokir

Kejari Kabupaten Magetan Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Pokir

Kejari Kabupaten Magetan Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Pokir

Kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dari enam nama itu, salah satunya adalah Suratno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, yang tampak menangis saat keluar dari kantor kejaksaan usai penetapan status hukumnya.

Diduga Bermasalah dalam Dana Hibah Pokir 2020-2024

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah melalui program pokok pikiran atau Pokir dalam rentang 2020 hingga 2024. Dalam proses penyidikan, Suratno ditahan bersama lima tersangka lain yang terdiri atas anggota DPRD dan tenaga pendamping dewan. Seluruhnya diduga terlibat dalam alokasi dana hibah Pokir DPRD Magetan.

Anggaran yang direkomendasikan dalam program tersebut mencapai Rp335,8 miliar, sementara realisasi dananya tercatat Rp242,9 miliar. Dana itu disalurkan melalui 13 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kepentingan 45 anggota DPRD. Namun, penyidik menemukan adanya dugaan praktik yang tidak berjalan sesuai aturan dan justru mengarah pada penguasaan tahapan penting oleh pihak tertentu.

Alur Perencanaan hingga Pencairan Diduga Dikendalikan

Kejaksaan menyebut pola yang muncul dalam perkara ini terkesan terstruktur. Modus yang diduga digunakan adalah penguasaan terhadap tahapan perencanaan hingga pencairan dana, sehingga alur penggunaan anggaran bisa dikendalikan oleh oknum yang terlibat. Dari hasil penelusuran, dugaan penyimpangan itu disebut tidak terjadi secara terpisah, melainkan berlangsung secara sistematis.

Selama penyidikan, aparat kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan dokumen, dan menyita barang bukti. Serangkaian langkah tersebut memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah Pokir yang semestinya digunakan sesuai peruntukannya.

24 Kegiatan Jadi Pintu Masuk Penyidikan

Kajari Kabupaten Magetan, Sabrul Imam, mengatakan perkara ini bermula dari 24 kegiatan yang kemudian menjadi titik temuan penyidik. Dari situ, dugaan korupsi di lingkungan DPRD Magetan terbuka lebih jauh dan menyeret sejumlah pihak dalam struktur legislatif daerah.

Dengan penetapan enam tersangka, kasus dana hibah Pokir DPRD Magetan kini memasuki fase yang lebih serius. Publik menunggu langkah berikutnya dari kejaksaan, termasuk pengembangan perkara yang telah menyeret nama pimpinan dewan tersebut.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait