Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: Mendorong Kemandirian Ekonomi Keluarga
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan (PEKA) dengan pendekatan Value Beyond Protection. Program ini bertujuan untuk memastikan manfaat jaminan sosial tidak hanya berhenti pada pembayaran santunan, tetapi juga menjadi modal bagi keluarga peserta untuk bangkit, mandiri, dan kembali produktif setelah mengalami risiko.
Perlindungan Sosial Melalui Program PEKA
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menekankan pentingnya perlindungan sosial yang memberikan manfaat jangka panjang bagi ahli waris peserta. Santunan yang diberikan harus menjadi modal untuk memulai kehidupan baru dan membangun kemandirian ekonomi. Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Program PEKA memberikan pelatihan kewirausahaan, pengembangan produk, dan strategi pemasaran kepada ahli waris.
Pendekatan Value Beyond Protection
Implementasi strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Coverage, Care, dan Credibility, diwujudkan melalui pilar Care dengan menghadirkan Value Beyond Protection. Tujuannya adalah memperluas manfaat perlindungan sosial melalui pemberdayaan ekonomi. Dengan konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit, Program PEKA memberi bekal kepada peserta untuk menjadi lebih produktif, mandiri, dan sejahtera.
Program PEKA diluncurkan melalui soft launching di wilayah Surabaya Raya dengan melibatkan 80 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Selain itu, program juga akan diperluas kepada pekerja yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sebagai persiapan sebelum menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Harapannya adalah semakin banyak peserta dan keluarganya yang memiliki keterampilan dan modal usaha untuk menjalani fase kehidupan selanjutnya dengan lebih mandiri dan produktif.
Berdasarkan data realisasi hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur telah menyalurkan manfaat senilai Rp 3,8 triliun kepada 331.199 penerima manfaat. Secara nasional, hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat senilai Rp 29,53 triliun kepada lebih dari 2,3 juta penerima manfaat.
Program PEKA menjadi wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jangka panjang bagi peserta dan keluarganya. Manfaat yang diberikan tidak hanya berhenti pada santunan, melainkan juga menjadi modal awal untuk mendorong kemandirian ekonomi. Dengan semangat Value Beyond Protection, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memastikan kesejahteraan masyarakat pekerja secara berkelanjutan.
