HomeBeritaDPRD Minta Baznas Bondowoso Transparan: Laporan Rutin ke Publik

DPRD Minta Baznas Bondowoso Transparan: Laporan Rutin ke Publik

Kontroversi Surat Edaran ZIS: Tuntutan Transparansi Baznas Bondowoso

Polemik Surat Edaran ZIS Bupati Bondowoso

Di tengah kontroversi terkait surat edaran Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) yang dikeluarkan oleh Bupati Bondowoso, persoalan utama bukan hanya pada mekanisme pengumpulan zakat, tetapi juga pada transparansi pengelolaan dana umat yang dihimpun. Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menegaskan pentingnya tuntutan transparansi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bondowoso dalam hal ini.

Tantangan Transparansi Pengelolaan Dana Umat

Menurut Ahmad Dhafir, keterbukaan laporan pengelolaan zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) oleh Baznas kepada publik sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas moral. Para pemberi zakat perlu diyakinkan bahwa dana yang mereka sumbangkan dikelola dengan benar dan transparan. Dhafir menekankan bahwa pengumuman pendapatan dan penyaluran dana zakat secara berkala dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Bondowoso.

Respons Baznas Bondowoso

Wakil Ketua I Baznas Bondowoso, Gugah Eko Saputro, menyebut bahwa informasi terkait pendapatan dan penggunaan dana zakat telah dipublikasikan melalui media sosial resmi Baznas. Program-program sosial seperti bantuan beasiswa, bantuan seragam sekolah, dan kegiatan sosial lainnya telah menjadi fokus penggunaan dana zakat oleh Baznas. Selain itu, porsi dana digunakan untuk operasional lembaga dan kebutuhan rutin lainnya.

Baznas Bondowoso rutin menjalani audit dan telah beberapa kali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meskipun demikian, permintaan transparansi yang lebih luas dari masyarakat dan muzakki menjadi suatu tuntutan yang tak terhindarkan di era informasi terbuka saat ini.

Dengan adanya tuntutan transparansi terhadap pengelolaan dana umat, diharapkan Baznas Bondowoso dapat terus meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan dari masyarakat dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga pengelola zakat yang bertanggung jawab.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait