Pangandaran Berkomitmen Menghadapi Tantangan Fiskal di Penghujung Tahun
Pangandaran, 8 Agustus 2026 – Kabupaten Pangandaran telah menetapkan langkah-langkah preventif untuk menghindari ancaman gagal bayar di akhir tahun anggaran. Diskusi intensif di ruang rapat DPRD Pangandaran pada tanggal tersebut menjadi salah satu momen krusial dalam menjaga kelangsungan keuangan daerah.
Komisi IV DPRD Pangandaran Mengevaluasi KUA dan PPAS secara Cermat
Komisi IV DPRD Pangandaran yang dipimpin oleh Jalaludin, secara teliti meneliti Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Proses evaluasi tersebut dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tujuan mencapai keselarasan yang presisi antara pendapatan dan belanja daerah.
Jalaludin menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebagai pembelajaran berharga dari pengalaman masa lalu. Tanpa pertimbangan yang matang terhadap pendapatan yang realistis, belanja daerah yang tidak terkendali akan membawa dampak buruk pada utang daerah yang berkepanjangan.
Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan Dasar
Komisi IV menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara cerdas tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. Bidang-bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dianggap sebagai prioritas yang harus dipertahankan tanpa memberikan kompromi.
Legislator Pangandaran yakin bahwa APBD Perubahan 2026 harus memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Setiap pengeluaran harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan bukan hanya sebagai bagian dari rutinitas birokrasi semata.
Dengan langkah-langkah preventif yang diimplementasikan, Pangandaran siap menghadapi tantangan fiskal dengan kewaspadaan dan tanggung jawab penuh. Semua pihak terlibat berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah agar terhindar dari risiko gagal bayar yang dapat merugikan.
