Home Berita Harga Gabah dan Beras Tidak Akan Kembali Turun

Harga Gabah dan Beras Tidak Akan Kembali Turun

Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) meyakini harga gabah dan beras tidak akan turun seperti sebelumnya. Meskipun produksi meningkat pada puncak musim panen tahun depan, Perpadi memproyeksikan bahwa pergerakan harga akan kembali mencapai keseimbangan baru.

Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, mengatakan bahwa harga gabah kering panen (GKP) yang diterima penggilingan dari petani saat ini telah mencapai sekitar Rp 7.000 per kilogram. Harga ini lebih tinggi dari harga acuan pemerintah yang sebesar Rp 5.000 per kg.

Perlu dicatat bahwa harga acuan gabah ini sendiri mengalami kenaikan pada bulan Maret 2023 dari sebelumnya Rp 4.200 per kg. Pemerintah melakukan penyesuaian harga karena saat itu tren harga gabah telah mencapai lebih dari Rp 5.000 per kg.

“Sepertinya tidak mungkin (harga gabah) kembali menjadi Rp 5.000. Tentu ini harus dihitung kembali. Menurut saya perlu revisi (harga acuan),” kata Sutarto pada Rabu (1/11/2023) di Jakarta.

Kenaikan harga gabah dan beras saat ini selain dipengaruhi oleh El Nino, juga disebabkan oleh biaya produksi gabah yang terus meningkat. Sutarto menjelaskan bahwa harga pupuk dan bibit sangat mempengaruhi harga produksi petani. Selain itu, rantai pasok beras yang masih belum efisien juga membuat harga sampai di tangan konsumen menjadi tinggi.

Sutarto berpendapat bahwa harga ideal gabah kering panen (GKP) saat ini dalam situasi normal adalah sekitar Rp 6.000 per kg. Harga ini dinilai telah memberikan keuntungan yang wajar bagi petani.

Namun, sebagai dampaknya, kenaikan harga beras tidak bisa dihindari, terutama untuk beras jenis medium. Menurut Sutarto, dengan harga gabah Rp 6.000 per kg, harga beras medium akan naik menjadi sekitar Rp 11.500 per kg – Rp 12.000 per kg. Hal ini lebih tinggi dari patokan harga eceran tertinggi (HET) beras medium yang sebesar Rp 10.900 per kg – Rp 11.800 per kg.

Saat ini, harga riil beras medium telah melonjak hingga lebih dari Rp 13 ribu per kg berdasarkan catatan Badan Pangan Nasional. Sementara itu, Sutarto menilai bahwa harga untuk beras premium masih dapat dipertahankan pada level Rp 13.900 per kg – Rp 14.800 per kg sesuai dengan patokan HET saat ini.

“Patokan HET beras premium masih bisa dipertahankan, tapi kalau beras medium jaraknya harus dikecilin dengan premium. HET sekarang terlalu jauh (perbedaannya),” kata Sutarto.

Sumber: Republika.

Exit mobile version