Home Berita Kementerian PUPR Berupaya Mempercepat Perbaikan Jalan Rusak di Lampung

Kementerian PUPR Berupaya Mempercepat Perbaikan Jalan Rusak di Lampung

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mempercepat pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk memperbaiki beberapa ruas jalan di Provinsi Lampung.

“Meloalui IJD, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat. Ruas mana saja yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan outlet dan pasarnya,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Basuki mengatakan bahwa perbaikan jalan daerah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Salah satu jalan daerah di Provinsi Lampung yang sedang ditangani Kementerian PUPR melalui IJD adalah Provinsi Lampung dengan 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km yang kondisinya sudah mantap sebesar 76,85 persen.

Selain itu, terdapat juga 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen dan juga 65 ruas jalan nasional sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 94,51 persen.

Di Provinsi Lampung, terdapat 17 ruas kegiatan dengan total nilai Rp 800,2 miliar untuk 104 km jalan yang akan ditangani. Progres keseluruhan saat ini sekitar 60 persen dan ditargetkan selesai pada bulan Desember.

Salah satu ruas yang ditangani IJD pada tahun ini adalah ruas jalan Simpang Korpri-Purwotani sepanjang 11,02 km yang berada di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Ruas jalan ini merupakan salah satu ruas yang sebelumnya sudah ditinjau oleh Presiden Jokowi pada bulan Mei 2023. Progres fisiknya juga lebih cepat dibandingkan dengan ruas jalan lainnya, saat ini sudah mencapai 70 persen.

Selain ruas tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung juga sedang menangani beberapa ruas jalan daerah seperti Negeri Baru-Simpang 3, Pagar Dewa-Lumbok, Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman, Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan, dan Keramat Teluk-Sri Widodo-Ruas Daya Sakti-Makarti.

Total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan IJD secara nasional adalah sekitar Rp 14,7 triliun, dan saat ini progresnya sudah mencapai sekitar 30 persen. Alokasi tersebut mencakup seluruh provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah. Totalnya adalah 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten, serta jembatan sepanjang 2.700 meter.

Sumber: Republika (https://ekonomi.republika.co.id/berita/s3878m457/masih-ingat-jalan-rusak-di-lampung-kementerian-pupr-percepat-perbaikan)

Exit mobile version