BANDUNG – Perbankan syariah berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tren pertumbuhan perbankan syariah beberapa tahun terakhir di Jawa Barat mengalahkan perbankan konvensional. Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono, menyatakan bahwa pembiayaan perbankan syariah di Jawa Barat hingga Agustus 2023 mencapai Rp63,04 triliun dengan pertumbuhan 15,03 persen year on year. Pembiayaan tersebut didominasi oleh Bank Umum Syariah dengan porsi 63,96 persen, diikuti oleh Unit Usaha Syariah dengan porsi 27,48 persen, dan BPR Syariah dengan porsi 8,56 persen. Pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah juga terus meningkat dari 8,40 persen pada 2019 menjadi 10,67 persen pada Agustus 2023.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah di Jawa Barat tumbuh sebesar 8,29 persen year on year menjadi Rp65,87 triliun pada Agustus 2023. Tabungan memiliki porsi tertinggi sebesar 46 persen, diikuti oleh deposito sebesar 35 persen, dan giro sebesar 19 persen. Secara keseluruhan, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Jawa Barat tetap kuat meskipun terdapat tekanan terkait tingkat suku bunga global.
Ketua Program Studi Sarjana Ekonomi Islam Universitas Padjadjaran, Cupian, menyatakan bahwa potensi pasar dan ekonomi syariah di Jawa Barat sangat besar. Hal ini didukung oleh mayoritas penduduk Muslim di Jawa Barat dan ikatan mereka dengan Islam. Namun, Jabar saat ini belum memiliki Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDKS), sehingga tertinggal dari provinsi lainnya. Cupian berharap Jabar segera membentuk KDKS agar pertumbuhan keuangan syariah di daerah ini semakin meningkat.
Provinsi Jabar memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini ditunjang oleh Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah. Penjabat Sekda Jabar, Muhammad Taufik Budi Santoso, menyatakan bahwa peraturan tersebut menjadi pedoman untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di provinsi ini, termasuk dalam 10 ruang lingkup yang mencakup percepatan regulasi, perencanaan dan pendataan, pengembangan industri halal, kewirausahaan ekonomi syariah, dan infrastruktur pendukung.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Jawa Barat, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat menginisiasi pembuatan Kantin “Jawara” yang berhasil meraih predikat sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Predikat tersebut diberikan setelah mengikuti proses sertifikasi halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal Salman ITB dan inspeksi kesehatan lingkungan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung. Kantin “Jawara” Bank Indonesia Jawa Barat menjadi Zona KHAS berbasis klaster perkantoran pertama di Indonesia. Langkah tersebut merupakan upaya Bank Indonesia Jawa Barat dalam menginternalisasi gaya hidup halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat.
Bank Indonesia Jawa Barat juga mengakselerasi jumlah Pendamping Produk Halal (PPH) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendamping halal di negara lain yang concern dengan gaya hidup halal seperti Jepang. Bank Indonesia Jawa Barat berharap Kantin “Jawara” ini dapat menjadi contoh bagi kantin klaster perkantoran lainnya untuk menjadi Zona KHAS yang halal, aman, dan sehat. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengapresiasi langkah ini dan berkomitmen untuk terus berkolaborasi guna mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal terkemuka di dunia.
Piala Dunia U-17 Indonesia akan berlangsung mulai 10 November hingga 2 Desember 2023. Tiket resmi pertandingan bisa dibeli melalui laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches.