Dua koper di dalam mobil Toyota Hiace pasca KPK Geledah Pendopo Bupati Bondowoso (Foto : Kolase/suarIndonesia.co.id)
SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap (OTT) terhadap dua orang jaksa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023). KPK terus melakukan pendalaman dan pengembangan.
Kedua jaksa yang tertangkap OTT dan telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, serta Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen.
KPK saat ini terus melakukan pendalaman dengan melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari barang bukti dengan menggeledah sejumlah tempat yang disebu sebut berkaitan dengan kasus yang sedang diselidikinya.
Minggu (19/11/2023), KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso dengan cara paksa.
Tim penyidik KPK membawa dua unit mobil Toyota Hiace yang dikawal mobil patroli polisi.
Ali Fikri Kabag Berita KPK menyebutkan, penggeledahan dilakukan terkait pendalaman dan perluasan usai melakukan OTT beberapa hari lalu.
“Benar, KPK menggeledah Kejaksaan Negeri Bondowoso. Tujuh ruangan kejaksaan digeledah. Di Kejaksaan, tim penyidik KPK menyita dokumen terkait perkara yang sedang diselidiki,” ujarnya.
Pada Senin (20/11/2023), KPK menggeledah rumah tersangka pihak swasta hasil OTT, Yosi Setiawan dan Andika Imam Wijaya, selaku rekanan yang mengerjakan proyek bermasalah. Kedua tersangka ini merupakan pemilik CV. Wijaya Gemilang (CV WG), mereka sudah ditahan di Rutan KPK.
Dua tersangka swasta rumahnya yang digeledah di Graha Pelita Tamansari, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.
Rumah kedua tersangka didatangi KPK sejak pukul 10.00 dengan menggunakan 2 unit mobil Hiace.
Usai penggeledahan rumah pribadi tersangka pemilik CV, KPK menggeledah kantor Dinas BSBK Bondowoso.
“Memang benar KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yang digeledah rumah dua orang tersangka. Dan kantor Dinas BSBK, serta penggeledahan rumah eks Kepala Kejaksaan Bondowoso,” kata Ali Fikri, Selasa (21/11/2023).
Ali menjelaskan, dari hasil penggeledahan, KPK mengamankan dan menemukan catatan aliran uang dan dokumen terkait kasus yang menjerat Dua orang jaksa di Bondowoso.
Dia mengatakan, tim penyidik KPK masih perlu menyita dan menganalisis sejumlah dokumen dan catatan aliran uang yang ditemukan di tempat yang gelidah dan diamankan KPK.
Selasa (21/11/2023) Tim Penyidik KPK telah menyelesaikan perpanjangan upaya penggeledahan paksa di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Beberapa lokasi yang dibidik dan digeledah antara lain, Kantor Pemkab Bondowoso, Pendopo Bupati Bondowoso, rumah eks Kepala Dinas BSBK Bondowoso, dan rumah pihak terkait lainnya.
Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan di Pendopo Bupati Bondowoso ditemukan dan diamankan barang bukti berupa dokumen proyek pengadaan, termasuk, catatan aliran uang berupa fee proyek ke berbagai pihak, termasuk untuk tersangka.
Saat keluar dari ruang Pendopo Bupati Bondowoso, KPK membawa 2 koper dan dokumen penting terkait kasus yang dialaminya.
“Uang tunai dalam jumlah besar masih akan dikonfirmasi ke para pihak,” imbuhnya.
Dikatakannya, seluruh temuan tersebut disita dan dianalisis untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PJ dan kawan-kawan.
Tidaklah cukup sampai di sana. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mendatangi kantor kontraktor CV. Arta Guna di Jl. Trunojoyo, Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Rabu (22/11/2023) sore.
Kedatangan tim penyidik KPK juga terkait dengan kasus Operasi Tangkap (OTT) yang dilakukan terhadap Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro beberapa waktu lalu.
Tak banyak yang diketahui soal kedatangan tim penyidik KPK. Namun tim penyidik KPK diduga melakukan penggeledahan di kantor CV Arta Guna yang terletak di Jl. Trunojoyo, Gg. Buntu No 3, Kepatihan, Kaliwates, Jember.
Yos Alam (68), salah satu saksi mata sekaligus tetangga CV mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB pagi, tiba-tiba datang 2 unit mobil Toyota Hiace.
Kabarnya dari KPK Jakarta, mereka datang jam 10 pagi dan langsung masuk ke kantor, rupanya sedang melakukan penggeledahan, katanya kepada wartawan.
Diketahui, KPK resmi menetapkan dua orang jaksa di Kabupaten Bondowoso sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Kejaksa Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, serta Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen.
Keduanya ditangkap KPK melalui Operasi Tangang Tangan (OTT), Rabu 15 November 2023 di Kabupaten Bondowoso.
Kedua jaksa tersebut terlibat tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Awalnya, kedua tersangka berurusan dengan laporan penyimpangan pelaksanaan proyek peningkatan produksi nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang tendernya dimenangkan dan dilakukan oleh perusahaan milik Yosi Setiawan (YSS) dan Andika Imam Wijaya (AIW).
Selama proses penelitian, Yosi Setiawan dan Andika Imam Wijaya melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Dan meminta agar proses penelitian dihentikan.
Belakangan, Alexander Kristian Diliyanto Silaen melapor ke Puji Triasmoro. Puji menanggapinya dan memerintahkan Alexander untuk membantu pihak yang berperkara.
“Sementara proses permintaan keterangan demi penyidikan sedang berjalan, ada komitmen disertai kesepakatan antara Yosi Setiawan dan Andika Imam Wijaya dengan Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Sebagai orang kepercayaan PJ untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda terima, “ucap Rudi.
Saat itu juga terjadi penyerahan uang sebesar Rp 475 juta. KPK telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini, yakni: Puji Triasmoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen, Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Yossy S Setiawan swasta/operator CV WG (Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya), operator swasta/CV WG.
“Beberapa tersangka telah kami umumkan. Antara lain, Puji Triasmoro Kajari, Alexander Kristian Diliyanto Silaen Kasi Pidsus, serta pihak swasta Yosi Setiawati dan Andika Imam Wijaya,” kata Irgen Rudi Setiawan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Kamis 16 November 2023. ( *)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Bahrullah
Editor: Mahrus Sholih