Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Menurut Bahlil, percepatan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia masih menunggu penentuan lokasi smelter baru dari perusahaan tambang tersebut. Kontrak tersebut hampir selesai, tetapi masih ada beberapa hal teknis terkait dengan komitmen Freeport untuk memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pertama adalah percepatan realisasi terhadap smelternya, dan mereka harus segera menentukan tempat juga di Papua untuk smelter barunya,” ujar Bahlil.
Pemerintah berharap Freeport dapat berkolaborasi dengan para pengusaha Papua untuk mendorong percepatan kesejahteraan provinsi tersebut. IUPK Freeport akan berakhir pada 2041 dengan beberapa syarat, seperti kepemilikan saham Indonesia melalui MIND ID ditambah 10% sehingga menjadi 61%, dan membangun smelter baru di Kawasan Terpadu Fakfak, Papua Barat.
Bahlil juga menyampaikan rencana pemerintah untuk memperpanjang kontrak dengan Freeport karena produksi tambang tembaga tersebut akan mencapai puncaknya pada 2035. Terkait dengan penentuan operatorship, hal tersebut masih dalam pembicaraan, namun yang terpenting adalah penataan laporan keuangan yang transparan.
Sumber : ANTARA
Sumber: Republika