Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Jawa Timur berencana menambah rambu lalu lintas pada tahun 2024.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, mengatakan bahwa usulan penambahan rambu lalu lintas untuk tahun 2024 telah disetujui dalam APBD. Penambahan rambu ini akan dilakukan di sepanjang jalan Kabupaten Malang.
Rambu baru yang akan dipasang meliputi rambu penunjuk jalan, tanda-tanda tanjakan, tikungan, turunan, serta papan imbauan di titik rawan kecelakaan. Lokasi penempatan rambu akan ditentukan bersama Satlantas Polres Malang.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada pengendara. Sebagai informasi, sekitar 40% rambu lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang perlu diperbaiki karena mengalami kerusakan. Perbaikan dan pemasangan rambu lalu lintas ke depan akan diutamakan di titik-titik yang dianggap penting agar pengendara dapat membaca rambu dengan jelas.
Rambu lalu lintas memainkan peran penting dalam keselamatan pengendara, dan kerusakan rambu tersebut perlu segera ditangani. Dishub Kabupaten Malang berharap dengan penambahan rambu lalu lintas ini, maka keselamatan dan kenyamanan pengendara dapat lebih terjamin.