26.5 C
Jakarta
HomeBeritaMemperluas Jangkauan Informasi Publik Melalui Teknologi Digital

Memperluas Jangkauan Informasi Publik Melalui Teknologi Digital

JAKARTA — Informasi publik menjadi salah satu kekuatan penggerak dalam penyelenggaraan pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan secara rutin Kementerian Kominfo terus melakukan diseminasi informasi mengenai penyelenggaraan kegiatan maupun kebijakan. Tidak hanya menggunakan berbagai kanal situs web, aplikasi mobile hingga konten media sosial, Kementerian Kominfo juga melakukan kerja sama dengan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

“Kami secara aktif memanfaatkan media digital dan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan unsur pentahelix tersebut untuk menyebarluaskan informasi,” ujarnya dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercure Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo merinci beberapa program dan kegiatan sebagai sarana penyebaran informasi. Mulai dari Forum Koordinasi PPID bersama PPID kementerian, lembaga dan daerah, Forum Merdeka Barat 9, kampanye inovasi dengan platform, kolaborasi tata kelola pengelolaan media sosial dan penyusuan standar pelayanan informasi publik bersama institusi pendidikan, media gathering, kegiatan tahunan Anugerah Jurnalistik Kominfo (AJK), dan Program Literasi Digital yang melibatkan komunitas dan masyarakat.

“Harapan kami, ini dapat memberikan gambaran mengenai upaya pembangunan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Kominfo,” katanya.

Berkaitan dengan pemanfaatan teknologi digital, Kementerian Kominfo juga telah memanfaatkan internet dan media sosial sebagai katalisator dalam memperluas dan mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai sumber informasi. Menkominfo menegaskan masyarakat memiliki hak fundamental untuk mengakses informasi yang relevan dan akurat. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini, Kementerian Kominfo terus mengupayakan percepatan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.

“Tidak hanya berbicara tentang pembangunan dan akses terhadap infrastruktur digital, namun juga pemenuhan hak masyarakat atas akses terhadap informasi itu sendiri. Sehingga agenda transformasi digital juga harus didukung oleh fasilitas layanan dan teknologi penyampaian informasi publik yang memadai bahkan inovatif,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus melakukan pelayanan informasi dengan menyediakan berbagai kanal digital yang diinisiasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Di mana pelayanan informasi yang semula berfokus pada pelayanan tatap muka, kini telah melakukan inovasi dengan membuka berbagai kanal layanan informasi baik melalui [email protected], juga pengembangan aplikasi pengelolaan informasi dan dokumentasi hingga aplikasi Sistem Tiketing Layanan Informasi Publik atau SIKelip,” jelas Menteri Budi Arie.

Dengan beragam kanal layanan, sejak 1 Januari 2023, PPID Kementerian Kominfo telah merespons 329 orang pemohon informasi dengan 387 permintaan informasi melalui email dan 66 orang pemohon informasi melalui WhatsApp atau Layanan Respons Cepat serta 14 layanan informasi melalui aplikasi SIKelip.

“Yang terbaru Kementerian Kominfo telah meluncurkan fitur disabilitas website utama badan publik. Fitur ini telah disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas, seperti netra total, netra warna, disleksia dan gangguan motorik. Di mana fitur ini mampu memperbesar dan memperkecil teks dengan suara hingga mengatur rata kanan dan rata kiri,” ujar Menkominfo.

Lewat SiKelip yang bisa diakses melalui tautan https://eppid-sikelip.kominfo.go.id dan aplikasi di Play Store, PPID Kementerian Kominfo menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang berkaitan dengan layanan informasi publik.

“Proses bisnis dan conceptual model aplikasi SIKelip menjadi salah satu rujukan utama dalam pengembangan info.go.id. Selain itu, PPID Kementerian Kominfo menjadi pilot project implementasi info.go.id,” kata Menteri Budi Arie.

Menkominfo menyatakan komitmen untuk melaksanakan program prioritas rencana aksi dan kebijakan untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang berkelanjutan yakni; pertama, dukungan infrastruktur satu data Indonesia melalui pembangunan pusat data nasional atau PDN.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait