Polres Sampang Amankan 62 Sak Pupuk Bersubsidi, Diduga Bakal Diselewengkan
SUARA INDONESIA, SAMPANG – Jajaran Polres Sampang, Polda Jatim, mengamankan sebuah mobil pikap yang mengangkut pupuk bersubsidi di Desa Robatal, Kecamatan Robatal, kabupaten setempat, awal pekan ini. Diduga, pupuk tersebut akan diselewengkan.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, kendaraan yang mengangkut rabuk subsidi itu diamankan pada Senin 5 Desember 2023. Total ada 62 sak pupuk yang diamankan. “Untuk jenisnya terdiri dari Urea 18 sak dan NPK 44 sak,” jelasnya, Kamis (07/12/2023).
Sujianto menjelaskan, dalam pengamanan tersebut, pupuk itu diamankan di Desa Robatal yang diangkut dari Desa Tobaih Tengah, Kecamatan Sokobanah. Diduga rabuk itu akan dibawa ke Desa Karang Penang.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Sampang. Polisi juga mengamankan sopir inisial M dan kuli inisial M. Keduanya berasal dari Desa Karang Penang. “Keduanya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Hoirur Rosikin
Editor: Mahrus Sholih