27.6 C
Jakarta
HomeBeritaKapolres Aceh Timur: "Saya Anggap Mereka Bukan Pengungsi"

Kapolres Aceh Timur: “Saya Anggap Mereka Bukan Pengungsi”

Kapolres Aceh Timur Mengatakan Etnis Rohingya Bukan Pengungsi, Tapi Pendatang Gelap

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Firmansyah, menyatakan bahwa etnis Rohingya yang datang ke Aceh Timur bukanlah pengungsi tetapi pendatang gelap. Pernyataan tersebut disampaikan kepada para mahasiswa dan pemuda yang melakukan aksi di Halaman Gedung Futsal Idi Sport Center pada Kamis, 21 Desember 2023.

Andy Firmansyah juga menegaskan bahwa Indonesia bukan termasuk negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951. Menurutnya, konvensi tersebut menganggap pengungsi sebagai warga korban konflik, bukan pendatang gelap.

Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya akan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka terkait kasus kedatangan etnis Rohingya. Dari 50 pengungsi yang mendarat di Aceh Timur pekan lalu, 4 di antaranya merupakan warga Bangladesh.

Keterlibatan warga Aceh Timur juga diungkapkan terkait kedatangan pengungsi Rohingya ini. Bahkan ada oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang terkait kasus Human Trafficking, dan saat ini masih buron.

Kapolres juga mengajak untuk memperketat penjagaan terutama jalur laut, agar tidak mudah orang asing masuk ke wilayah mereka.(*)

Pewarta: Zulkifli
Editor: Imam Hairon

Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Dengan demikian, keterangan Kapolres Aceh Timur bahwa etnis Rohingya bukan pengungsi, melainkan pendatang gelap menjadi tajuk dari berita tersebut. Keberadaan mereka yang tidak dianggap sebagai pengungsi dan masuk secara ilegal ke Indonesia menjadi perhatian dalam kasus ini.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait