27.2 C
Jakarta
HomeTeknologiAplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?

Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?

BCA telah meluncurkan aplikasi Merchant BCA sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memberikan layanan dan mendukung ekosistem bisnis lokal. Aplikasi ini dirancang untuk membantu bisnis dari berbagai skala, termasuk UMKM.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan dalam acara BCA Expoversary 2024 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, yang dihadiri oleh berbagai eksekutif BCA. Aplikasi Merchant BCA hadir sebagai sarana komprehensif bagi mitra merchant untuk menyederhanakan transaksi keuangan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung pertumbuhan bisnis.

Beberapa fitur unggulan dari aplikasi Merchant BCA antara lain Merchant Care, Manajemen User, Real-time Notifikasi Transaksi, dan Pengajuan EDC atau QRIS Statis. Aplikasi ini memberikan informasi dan solusi terkait EDC atau QRIS selama 24 jam penuh melalui fitur Merchant Care, serta memudahkan merchant untuk mengatur hak akses user melalui fitur Manajemen User.

Dengan adanya fitur Real-time Notifikasi Transaksi, mitra merchant bisa mengelola transaksi keuangan secara lancar dan memantau pendapatan secara real-time. Selain itu, fitur Pengajuan EDC atau QRIS Statis hadir untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi mitra merchant dalam memperoleh perangkat transaksi.

BCA berharap dengan aplikasi Merchant BCA ini dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan dan pemberdayaan mitra merchant, termasuk UMKM di Indonesia. Mitra merchant yang tertarik untuk memanfaatkan aplikasi ini bisa mengunduhnya melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Selain itu, BCA juga memiliki program cashback MDR 100% yang dapat dinikmati oleh merchant individu dalam kategori usaha mikro (UMI) yang aktif menggunakan aplikasi Merchant BCA. Program ini merupakan bagian dari upaya BCA untuk memberikan pelayanan terbaik bagi segenap nasabah, termasuk nasabah bisnis, serta mendukung pertumbuhan UMKM dan pengusaha lokal.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait