REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Platform digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari di era teknologi saat ini. Meskipun memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun platform digital juga menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dengan perlindungan data.
Yudha Kurniawan, seorang dosen dari Universitas Bakrie, menyoroti isu perlindungan data di era digitalisasi. Menurutnya, data pribadi perlu dilindungi karena subjek data memiliki hak kendali atas data pribadinya dan untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu langkah penting yang harus diambil adalah mengadopsi kebijakan privasi yang ketat. Kebijakan privasi tersebut harus transparan dan memberikan informasi kepada pengguna mengenai pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data mereka. Pengguna juga harus diberikan pilihan untuk menyetujui atau menolak penggunaan data mereka, serta untuk mengakses dan menghapus data mereka jika diperlukan.
Menurut imperva.com, sebagian besar strategi perlindungan data memiliki tiga fokus utama. Yaitu adanya keamanan data untuk melindungi data dari kerusakan yang disengaja atau tidak sengaja, adanya ketersediaan data untuk memulihkan data dengan cepat dalam kejadian kerusakan atau kehilangan, dan adanya kontrol akses untuk memastikan bahwa data dapat diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkannya. Serta, tidak boleh siapa pun yang lain yang tidak memiliki wewenang
Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, perusahaan-perusahaan penyedia platform digital memiliki kewajiban untuk membuat kebijakan privasi dalam menyediakan layanannya. Kebijakan privasi ini tidak hanya menyasar penyedia platform digital, seperti Amazon atau Tokopedia. Namun juga menyasar perusahaan-perusahaan teknologi digital yang beroperasi di bidang komunikasi terpadu seperti SURIA atau Radika Karya Utama.
Perlindungan data menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan teknologi. Kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi menjadi risiko yang semakin besar seiring dengan peningkatan penyimpanan informasi digital. Oleh karena itu, perusahaan harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi data pelanggan mereka.
Artikel ini dapat diakses melalui tautan: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting
Terima kasih.