Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengadakan Rapat Pengawasan Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk membahas tahapan akhir Pemilu 2024 meskipun masih ada sengketa yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Andyka menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari MK terkait hasil Pemilu dan sengketa calon anggota legislatif. Jika tidak ada sengketa terkait pemilihan legislatif di Blora, maka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih akan dilakukan setelah Idul Fitri 1445 H.
Ia juga menekankan pentingnya KPU dalam menetapkan hasil Pemilu sesuai dengan Undang-Undang. Acara tersebut dihadiri oleh Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin, sebagai moderator yang menyampaikan materi tentang penetapan kursi dan calon terpilih.
Pewarta: Gunawan
Editor: Imam Hairon
Sumber: SUARA INDONESIA
(https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLiemwsw_KizAw?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen)