Irqam
– 03 April 2024 | 07:04 – Dibaca 247 kali
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto (tengah) didampingi Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana Saputra (kiri) dan Kasi Humas Polres Tuban Iptu Mugik saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, TUBAN – Kepolisian Resor Tuban membantah tudingan adanya oknum polisi yang membekingi tambang pasir silika di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto kepada wartawan pada Selasa (2/04/2024). Rianto mengatakan, Polres Tuban berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal.
“Terkait ramainya informasi tambang pasir silika, saya pastikan dan saya jawab dengan tegaskan tidak ada oknum polisi yang jadi beking tambang,” tutur Rianto kepada wartawan, Selasa (2/04/2024).
Rianto mengatakan, sebelumnya adanya ramai informasi tambang dan oknum polisi dituduh jadi beking tambang, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi tambang pasir silika di Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo.
“Sebelum adanya pemberitaan, kemarin tim kami sudah turun langsung di lokasi dan mengamankan pemilik tambang untuk dimintai keterangan,” katanya.
Hasil dari pemeriksaan, disebutkan Rianto, pemilik tambang mampu menunjukkan sebagian izin. Namun memang masih ada izin yang kurang lengkap, hal itu menjadi kewenangan dinas terkait.
Rianto berterimakasih terhadap masukan dari masyarakat. Pihaknya pastikan akan melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di Kabupaten Tuban.
Terbukti, ada beberapa kasus dugaan tambang ilegal yang sudah ditindak. Satu kasus sudah putusan dan satu kasus lainnya dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Tuban.
“Kita sudah melakukan penertiban terkait tambang ilegal di Rengel dan Merakurak. Satu di Rengel sudah putusan,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Mahrus Sholih |