26.1 C
Jakarta
HomeOtomotifWajib Tahu, Surat Konfirmasi Tilang Akan Dikirim Lewat WhatsApp

Wajib Tahu, Surat Konfirmasi Tilang Akan Dikirim Lewat WhatsApp

KabarOto.com – Selain tilang manual, pihak kepolisian telah memberlakukan tilang elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. Hal ini menjadi catatan khusus bagi pengguna kendaraan, untuk selalu taat peraturan lalu lintas yang berlaku.

Semakin berkembangnya sistem yang diterapkan, saat ini pihak kepolisian juga akan langsung memberikan konfirmasi tilang kepada pelanggar melalui pesan WhatApp, sehingga pengemudi akan mengetahui secara real time pelanggaran yang telah dilakukan.

Baca Juga : STNK Kendaraan Hilang Atau Rusak, Ini Syarat dan Biaya Mengurusnya

Dilansir dari Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, bila pelanggar akan mendapatkan foto dan keterangan lengkap terkait pelanggaran.

TMC Polda Metro Jaya

“Di sini ada fotonya, bisa di klik gambarnya dan ada keterangan kapan melanggarnya. Benar kalau yang ini, jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk melakkan konfirmasi,” katanya.

Dalam keterangan video yang dibagikan, pihak kepolisian juga menjelaskan bila notifikasi ini diberikan berkat adanya sistem Cakra Presisi. Cakra Presisi adalah sistem terbaru, yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar.

Baca Juga : Rekayasa Lalu Lintas Mudik Berlaku Mulai Besok, Pelanggar Akan Kena Tilang

Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari dan sama dengan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Di situ juga terdapat keterangan lengkap dengan detailnya.

“Pada saat melanggar langsung dapat notifikasi, Iya saat itu juga, namanya sistem Cakra Presisi,” jelas Kombes Latif Usman.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait