35.4 C
Jakarta
HomeBeritaBPJS Ketenagakerjaan Akan Melindungi 20.275 Buruh Tani Tembakau di Jember

BPJS Ketenagakerjaan Akan Melindungi 20.275 Buruh Tani Tembakau di Jember


Redaksi
16 Mei 2024 | 11:05 Dibaca 215 kali

Advertorial
20.275 Buruh Tani Tembakau di Jember Bakal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bimbingan teknis verifikasi dan validasi data buruh tani tembakau penerima bantuan program BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT di Jember, Rabu (15/5/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Drs. Suprihandoko MM menghadiri secara langsung kegiatan bimbingan teknis verifikasi dan validasi data buruh tani tembakau di Kota Cinema Mall Jember, Rabu (15/5/2024).

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember. Tujuannya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi buruh tani tembakau se-Kabupaten Jember.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin dalam acara tersebut menyatakan, potensi buruh tani tembakau se-Kabupaten Jember yang akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 20.275 orang.

“Mereka akan terlindungi oleh dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” katanya.

“Manfaatnya, jika peserta mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya perawatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan jika peserta meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli warisnya,” lanjut Dadang.

Dadang menambahkan, masa perlindungan bagi buruh tani tembakau di Jember ini selama 4 bulan, mulai dari September hingga Desember 2024, dengan pembayaran iuran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024.

“Perlindungan ini sangat penting bagi pekerja dan keluarganya. Selain memberikan rasa aman saat bekerja dan saat terjadi hal tak terduga, juga berfungsi sebagai salah satu strategi pencegahan kemiskinan,” kata Dadang.

Sementara itu, Camat Wuluhan Andri Purnomo mengaku senang petani di wilayahnya mendapat perlindungan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Hampir semua petani di Wuluhan adalah penghasil tembakau. Wuluhan memang cocok untuk penanaman tembakau, meskipun semua produk tanaman di Wuluhan dapat dihasilkan dengan baik,” kata Andri.

“Tanah pertanian di Wuluhan memiliki banyak fungsi, walaupun secara ukuran nilai dan realitasnya merupakan sumber penghasil bawang merah. Di Wuluhan, meskipun merupakan desa, namun sudah maju dan modern dalam pengelolaan pertanian,” tandasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait