Dalam Rapat Angkutan Pariwisata Dalam Membangun Bus Pariwisata Yang Berkeselamatan, di Gedung NTMC Polri Jakarta, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan siap untuk bekerja sama. Mereka sepakat untuk berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder dalam penanganan bus wisata di enam Kabupaten, serta potensi pelaksanaan di kabupaten lainnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bahwa penanganan masalah bus harus dimulai dari hulu, yaitu dari pool bus di Kota dan Kabupaten hingga ke hilir atau law enforcement. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata dan angkutan bus umum, terutama terkait dengan kecelakaan yang sering terjadi.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati, termasuk pengawasan terhadap pengemudi menggunakan teknologi yang bisa melacak aktivitas pengemudi seperti waktu, kecepatan, dan sistem yang dibangun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan dengan memberikan efek jera. Langkah-langkah yang akan dilakukan termasuk melakukan law enforcement dengan pasal-pasal yang menarik minat serta penyelidikan untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam kesalahan.
Selain itu, pembuatan KIR swasta juga menjadi perhatian, dimana pihak Kemenhub akan memberikan layanan hingga tingkat kabupaten. Alat KIR swasta yang bisa dibeli dan dioperasikan sampai tingkat Kabupaten juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan dalam angkutan pariwisata.