31.3 C
Jakarta
HomeLainnyaBappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal. Pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang PBK.

Plt. Kepala Bappebti, Kasan, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi yang masih marak terjadi melalui berbagai media. Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan kerugian.

Masyarakat diharapkan dapat aktif melaporkan kegiatan ilegal di bidang PBK yang mereka temui. Bappebti berkolaborasi dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal ini dan mengharapkan adanya lebih banyak kerjasama untuk mencegah aktivitas ilegal di bidang PBK.

Aldison, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada ketentuan peraturan yang berlaku. Situs web yang telah diblokir dapat dinormalisasi jika pemilik situs tersebut beritikad baik untuk mengurus izin. Langkah ini diambil untuk membina entitas ilegal sehingga patuh pada peraturan dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi di bidang PBK. Profil dan legalitas pelaku usaha bisa dicek melalui situs web resmi Bappebti.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait