DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, mengatakan bahwa pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan persiapan berkas untuk para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD saat ini sedang mengumpulkan dokumen fisik yang nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi, proses pemberkasan sedang dilakukan, karena saat pendaftaran sebelumnya hanya berupa file hasil scan,” ucapnya.
Aang menyebutkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Sehingga 24 lainnya merupakan wajah lama,” katanya.
Terkait pelantikannya nanti, Aang menyatakan bahwa acara tersebut akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri.
Muhtadin menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum proses pendaftaran Calon Bupati atau Wakil Bupati dan harus disertai surat keputusan.