Menteri BUMN Erick Thohir.
JAKARTA — Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga mengatakan bahwa penyertaan modal negara (PMN) yang diterima BUMN masih lebih rendah dibandingkan dengan setoran dividen BUMN kepada negara. Arya menyatakan bahwa dividen BUMN juga telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan semakin memberikan kontribusi bagi negara.
“Total dividen dari tahun 2020, sejak era Pak Erick, mencapai Rp 368,6 triliun. Sementara PMN yang diminta Rp 270 triliun, jadi sebenarnya itu adalah uang BUMN juga, bukan uang dari rakyat. Jadi bukan dari pajak rakyat yang kita ambil, tapi justru dari dividen BUMN sendiri,” ujar Arya di ruang media kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Arya menjelaskan bahwa 70 hingga 80 persen alokasi PMN ditujukan untuk penugasan dari pemerintah. Penugasan tersebut termasuk dalam berbagai sektor strategis negara, seperti pembangunan jalan tol, listrik, dan pengembangan kawasan pariwisata seperti KEK Mandalika.
“Contohnya, PLN menggunakan PMN sebesar Rp 3 triliun untuk melistriki 1.092 desa, Asabri untuk tunjangan hari tua, IFG untuk KUR, itu adalah penugasan. Jadi 70 persen digunakan untuk penugasan,” ucap Arya.
Selain penugasan, sekitar 26 persen alokasi PMN digunakan untuk pengembangan usaha yang masih terkait dengan penugasan pemerintah. Oleh karena itu, Arya menyimpulkan bahwa BUMN tetap akan memerlukan PMN dalam memenuhi amanah pemerintah.
“Jika BUMN masih memiliki penugasan, maka mereka tetap memerlukan PMN. Jika BUMN masih melakukan pengembangan usaha yang berkaitan dengan penugasan, maka tidak bisa dihindari bahwa mereka membutuhkan PMN,” lanjut Arya.
Arya menambahkan bahwa BUMN menjadi garda terdepan dalam mencapai wilayah atau proyek yang belum menguntungkan secara ekonomi. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh swasta.
“Jadi untuk pengembangan hal-hal baru yang mungkin secara ekonomisnya belum menguntungkan, tapi BUMN harus turun tangan, karena kita tidak bisa terus menunggu swasta untuk melakukannya,” ujar Arya.
Sumber: Republika