27.1 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalKPPU Periode V Penuhi Janji 100 Hari Kerja – Hukum Kriminal

KPPU Periode V Penuhi Janji 100 Hari Kerja – Hukum Kriminal

Konferensi Pers 100 Hari Kerja Anggota KPPU Periode 2024-2029 digelar secara hybrid. Pada konferensi pers tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan berbagai terobosan yang dilakukan dalam sektor-sektor utama yang menjadi fokus, yaitu pasar digital, ketahanan pangan, energi dan migas, serta infrastruktur dan konstruksi.

Anggota KPPU Periode V, yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Januari 2024, telah mencapai beberapa capaian yang patut mendapat perhatian. Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa selama 100 hari kerja pertama, KPPU telah fokus pada sektor pasar digital. Tindakan yang dilakukan meliputi penegakan hukum dan pencegahan terhadap masalah persaingan dalam sektor tersebut. KPPU saat ini sedang melakukan penyelidikan di berbagai sub-sektor pasar digital, seperti e-commerce, perangkat telekomunikasi mobile, pinjaman online, perdagangan otomotif secara elektronik, dan lain sebagainya.

Selain itu, KPPU juga telah fokus pada sektor pangan, dengan mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani kenaikan harga bawang putih dan beras. Melalui kajian dan diskusi dengan berbagai pihak terkait, KPPU berhasil menurunkan harga kedua komoditas tersebut.

Di bidang energi dan migas, KPPU mengusulkan percepatan pembangunan Jaringan Gas Kota (Jargas) menggunakan skema APBN, dengan tujuan menghindari persaingan usaha yang tidak sehat. KPPU juga merekomendasikan pembangunan Jargas kota dibuka kepada BUMD dan swasta, sehingga tidak dimonopoli oleh perusahaan tertentu.

Selain itu, dalam periode ini, KPPU juga fokus pada pengawasan kemitraan UMKM, dengan meluncurkan Program Sejuta Penyuluh Kemitraan dan menyusun Indeks Kemitraan Nasional untuk mengukur kinerja pengawasan kemitraan di Indonesia.

Dalam konferensi pers tersebut, Fanshurullah juga menyampaikan bahwa KPPU telah memulai persiapan aksesi Indonesia ke OECD dalam Bidang Persaingan Usaha. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antar negara di ASEAN dalam bidang persaingan usaha.

Dengan berbagai terobosan dan capaian yang telah berhasil ditorehkan oleh Anggota KPPU Periode V selama 100 hari kerja pertama, KPPU siap melangkah ke depan untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas persaingan usaha dan kemitraan untuk 5 tahun mendatang.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait