31 C
Jakarta
HomeBeritaEmpat Pasangan Calon Pilkada Cilacap Akan Ditentukan Oleh KPU, Pengundian Nomor Urut...

Empat Pasangan Calon Pilkada Cilacap Akan Ditentukan Oleh KPU, Pengundian Nomor Urut Akan Dilakukan Besok

Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno bersama sejumlah Komisioner dan Anggota Bawaslu Cilacap memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU Cilacap. (Foto: Galih/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, CILACAP – Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada Cilacap 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati bersiap untuk mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin (23/8/2024).

Penetapan peserta Pilkada Cilacap 2024 sendiri berlangsung dalam rapat pleno yang diadakan secara tertutup, dilanjutkan pengumuman penetapan Paslon pukul 15.00 WIB di kantor KPU Kabupaten Cilacap.

Sedangkan untuk pengundian nomor urut pasangan calon, akan berlangsung di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cilacap yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.

Adapun keempat pasangan calon tersebut masing-masing pasangan Imam Tobroni-Sonhaji, Awaluddin-Vicky, Syamsul-Ammy, dan SBW-Fahrur Rozi.

“Mendasari SK dari KPU RI, untuk pertama kalinya calon Wakil Bupati maju ke depan untuk mengambil nomor antrian, dan di dalam nomor antrian tersebut ada nomor 1-14. Disitu masing-masing calon mengambil salah satu nomor,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno saat jumpa pers, Minggu (22/9/2024).

“Nanti yang kami panggil berdasarkan kehadiran pendaftaran. Kemudian hasil pengambilan nomor antrian tersebut, ini diurut dari yang terkecil sampai yang terbesar,” tandasnya.

Selanjutnya, masing-masing calon bupati dipanggil untuk mengambil nomor urut pasangan calon. “Kami jejer nantinya, dan di dalam satu tabung ada empat nomor yang sudah kami sediakan. Nanti dipersilahkan calon Bupati dan Wakil Bupati didampingi untuk mengambil nomor urutnya,” jelas Weweng.

Weweng menambahkan, pada saat acara pengambilan nomor urut pasangan calon, tidak semua diperkenankan masuk untuk menyaksikan.

“Yang jelas pasangan calon, LO kemudian pimpinan partai pengusung, dan tim pendukung masing-masing Paslon kami beri kesempatan 50 orang,” katanya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Satria Galih Saputra
Editor: Mahrus Sholih

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait