27.1 C
Jakarta
HomeBeritaPemerintah Kabupaten Karimun Menepis Kabar Tentang Penghapusan TPP

Pemerintah Kabupaten Karimun Menepis Kabar Tentang Penghapusan TPP

Berita
Pemerintah Kabupaten Karimun Tepis Kabar Akan Dihapusnya TPP

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidy, saat di konfirmasi terkait kabar akan dihapusnya TPP di lingkungan Pemkab Karimun, Selasa (8/10/2024). (foto: Syahid Busthomi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, KARIMUN – Merebaknya kabar tentang akan dihapusnya Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh pemerintah Kabupaten Karimun, telah menimbulkan keresahan para pegawai.

Pasalnya, Tukin dan TPP yang selama ini mereka terima adalah harapan yang nantikan saat biaya hidup sehari-hari makin meningkat, hanya saja mengalami keterlambatan selama tiga bulan.

Namun kabar tersebut ditepis oleh pemerintah Kabupaten Karimun dan dianggap sebagai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (hoax).

Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidy mengatakan bahwa TPP akan tetap dibayarkan meskipun terlambat.

“TPP tetap dibayarkan, hanya menunggu kemampuan keuangan untuk terkumpul di kas daerah. Satu bulan TPP itu hampir Rp 13 miliar,” kata Djunaidy, saat ditemui di kantor Bupati Karimun, Selasa (8/10/2024).

Djunaidy juga mengatakan bahwa yang perlu dibayarkan bukan hanya TPP, tapi juga tunggakan bayar (TB) tahun 2023, dan keharusan lainnya.

“Jika hal tersebut terjadi, kita akan mempersiapkan penggantinya di tahun depan. Namun kita berusaha agar tahun ini dapat terealisasi,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh masih menunggu alokasi anggaran yang masuk ke kas daerah, baik itu berasal dari transfer Provinsi Kepri, PAD, dan Pemerintah Pusat.

“Kita masih menunggu dana terkumpul baik dari provinsi, PAD, dan pusat di kas daerah. Setelah itu barulah kita akan membayarkannya,” ujarnya.

Djunaidy menyebutkan bahwa ia telah meminta kepada masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjelaskan keterlambatan pembayaran sisa TPP kepada para pegawainya.

“Saya sudah meminta kepada masing-masing OPD untuk menjelaskannya kepada staf,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syahid Bustomi
Editor : Mahrus Sholih

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait