27.5 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalJelang Pilkada, KPU Kaltim Gelar Simulai Pemungutan dan Penghitungan Suara – Hukum...

Jelang Pilkada, KPU Kaltim Gelar Simulai Pemungutan dan Penghitungan Suara – Hukum Kriminal

Simulai Pemungutan dan Penghitungan Suara di KPU Kaltim. (foto: Lisa)
Simulai Pemungutan dan Penghitungan Suara di KPU Kaltim. (foto: Lisa)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024, sesuai arahan KPU RI.

Komisioner KPU Kaltim Suardi menyebutkan, simulasi ini diadakan di Kantor KPU Kaltim dan melibatkan langsung pemilih dari TPS 7, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

“Pemilih dalam simulasi ini adalah pemilih asli dari TPS 7, 14 RT, termasuk RT 19, RT 21, RT 22, dan RT 41. Total ada 564 pemilih, dengan komposisi 283 laki-laki dan 281 perempuan,” ungkap Suardi, Sabtu (19/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa seluruh petugas yang terlibat dalam simulasi merupakan tenaga berpengalaman dari Pemilu 2024, mulai dari PPK tingkat Kecamatan hingga PPS dan KPPS di tingkat Kelurahan.

Selain itu, personel Linmas juga dilibatkan untuk menambah realisme simulasi. KPU Kaltim ditegaskannya, memastikan semua unsur, mulai dari pengawas, petugas, hingga keamanan, siap menjalankan tugas mereka dengan baik saat pemungutan suara.

Simulasi ini dilakukan sesuai prosedur, dimulai Pukul 07:00 pagi dengan pengambilan sumpah petugas KPPS, pengecekan identitas pemilih, dan pemberian suara, diakhiri dengan pencelupan jari ke tinta sebagai tanda pemilih telah berpartisipasi.

Baca Juga :

“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian proses berjalan tertib, dari pemungutan hingga penghitungan suara,” beber Suardi.

Uniknya, surat suara yang digunakan dalam simulasi ini berbeda dengan yang akan dipakai pada hari pemilihan. Untuk menjaga kerahasiaan dan menguji sistem, KPU menggunakan surat suara dengan simbol-simbol seperti gambar bunga dan buah.

“Kami tambahkan satu pasangan calon dalam simulasi agar lebih fleksibel. Jadi, ada tiga Paslon di surat suara simulasi, meski jumlah sebenarnya mungkin berbeda,” tutup Suardi.

KPU Kaltim berharap simulasi ini dapat mengidentifikasi, dan mengatasi potensi kendala yang mungkin muncul. Sekaligus memastikan bahwa saat hari pemungutan suara mendatang, berjalan lancar dan sesuai aturan. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis : Lisa
Editor : Lukman

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait