BANDA ACEH – Cash, Waqf, Linked Deposit (CWLD) memainkan peran penting bagi lembaga keuangan Syariah. Dengan CWLD, lembaga keuangan Syariah akan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi Syariah, dan meningkatkan reputasi bank Syariah.
Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, dalam sambutannya pada Sosialisasi Pedoman Produk Perbankan Syariah, Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang diselenggarakan oleh bank kebanggaan masyarakat Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat kemarin.
“CWLD memiliki peran penting bagi kita sebagai lembaga keuangan Syariah, karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengalirkan dana wakaf melalui CWLD, kita dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif,” ungkap Fadhil.
Selain itu, lanjut Fadhil, CWLD juga akan memperkuat ekonomi Syariah, karena CWLD dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat sektor ekonomi Syariah di Indonesia dan khususnya di Aceh. Dengan semakin banyaknya dana yang mengalir melalui CWLD, maka akan semakin banyak pula kegiatan ekonomi berbasis Syariah.
“CWLD juga akan meningkatkan reputasi bank Syariah. Dengan diluncurkannya produk CWLD, bank Syariah semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi Syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fadhil.
Fadhil menambahkan bahwa peluncuran produk CWLD ini menunjukkan bahwa lembaga keuangan Syariah tidak hanya berfokus pada profitabilitas, tetapi juga pada kontribusi nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Fadhil mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menginisiasi dan mengeluarkan pedoman terkait CWLD. Fadhil menegaskan bahwa inovasi produk ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh untuk terus mengembangkan produk perbankan Syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan kebutuhan masyarakat.
“Kami yakin bahwa CWLD akan menjadi pilihan menarik bagi nasabah yang ingin berinvestasi sambil beramal. Mari kita bersama-sama mendukung program ini untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tutup Fadhil.
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, selaku Pemegang Saham Pengendali, juga menyambut baik Sosialisasi Pedoman Produk Perbankan Syariah CWLD yang diselenggarakan oleh Bank Aceh Syariah, karena kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi keuangan Syariah guna meningkatkan produktivitas dana wakaf.
Safrizal juga mengungkapkan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi dan berterima kasih kepada para peserta yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi Syariah.
“Saya sangat menyambut baik acara ini sebagai langkah terobosan dalam pengelolaan ekonomi serta penggabungan semangat wakaf dengan manajemen yang baik,” kata Safrizal.
Selain itu, Pj Gubernur juga menyoroti manfaat utama dari CWLD, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kepercayaan terhadap produk keuangan Syariah, dan mendukung prinsip-prinsip Islam seperti tolong-menolong.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah yang mengawasi perbankan Syariah di Indonesia, Derfi Andri.
Selain itu, turut hadir pula para Deputi Komisioner dan Analis Eksekutif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia yang mendukung pelaksanaan kebijakan di sektor jasa keuangan. Hadir juga Kepala OJK Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, serta para Asisten dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh lainnya. []