27.6 C
Jakarta
HomeBerita"Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Masa Pensiun"

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Masa Pensiun”

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan instrumen yang disiapkan pemerintah untuk melindungi para pekerja yang memasuki usia pensiun. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menjelaskan pentingnya perlindungan dasar ini sebagai jaminan sosial bagi pekerja yang sudah lanjut usia.

Dalam konteks ini, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Nomor 4 Tahun 2023 dianggap sebagai solusi terbaik untuk menciptakan kondisi sejahtera bagi para pekerja yang menghadapi masa tua. Melalui program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki kesempatan untuk mengumpulkan dana yang akan bermanfaat di masa pensiun.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, juga menyoroti pentingnya persiapan masa pensiun sejak dini sebagai investasi jangka panjang bagi para pekerja. Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi pekerja di masa tua, tanpa harus bergantung pada orang lain.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat jaminan sosial agar semakin banyak pekerja, baik sektor formal maupun informal, yang terlindungi dan siap menghadapi masa pensiun dengan dukungan finansial yang memadai. Investasi dalam perlindungan sosial dipandang sebagai investasi terbaik untuk masa depan yang lebih baik.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait