Home Berita Rekomendasi Bawaslu Bondowoso Terhadap PPS Solor: Ancaman Sanksi Etik

Rekomendasi Bawaslu Bondowoso Terhadap PPS Solor: Ancaman Sanksi Etik

Bawaslu Bondowoso telah menyerahkan rekomendasi terkait pelanggaran netralitas anggota PPS Desa Solor kepada KPU. Pelanggaran Etik oleh anggota PPS Desa Solor yang mengenakan topi bertuliskan BGN telah dilaporkan ke Panwascam karena dugaan ketidaknetralannya. Koordinator Bawaslu Bondowoso, Solikhul Huda, menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan netralitas dalam Pilkada 2024. Proses penanganan kasus tersebut telah dilakukan oleh Panwascam Cermee dan Bawaslu Bondowoso, di mana ditemukan pelanggaran kode etik terkait netralitas anggota penyelenggara Pilkada. Bawaslu Bondowoso telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait masalah tersebut. Meskipun demikian, proses pembahasan rekomendasi masih berlangsung di KPU dan belum ada kepastian mengenai jadwal sidang etik. Huda menekankan pentingnya menjaga netralitas sejak awal tahapan Pilkada, bukan hanya pada hari pemungutan suara, sebagai komitmen Bawaslu terhadap pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil. Para penyelenggara pemilu di Bondowoso diimbau untuk tetap menjaga integritas dan netralitas mereka, terutama menjelang rekapitulasi hasil Pilkada.

Exit mobile version