27.6 C
Jakarta
HomeHukum dan Kriminal"Kasatker Wilayah I Kaltim: Kasus Gratifikasi dan TPPU"

“Kasatker Wilayah I Kaltim: Kasus Gratifikasi dan TPPU”

Rachmat Fadjar, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, menjalani sidang pembacaan Dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Samarinda. Terdakwa ini didakwa dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jaksa Penuntut Umum dari KPK membacakan dakwaan sebanyak 23 halaman kepada Rachmat Fadjar, yang diantaranya mencakup penerimaan Gratifikasi sejumlah besar dan uang asing yang disimpan atas nama orang lain. Uang yang telah disita menjadi bagian dari penanganan kasus ini, yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan beberapa kontraktor. Dalam sidang, Terdakwa Rachmat Fadjar memutuskan untuk tidak melakukan eksepsi setelah berkonsultasi dengan Penasihat Hukumnya. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Perlu diingat bahwa Rachmat Fadjar sebelumnya telah dijatuhi hukuman dalam kasus suap, yang merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Timur. Seluruh perkembangan kasus ini dapat dipantau melalui sumber yang terpercaya.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait