27.6 C
Jakarta
HomeBeritaPenemuan Menjanjikan: Polres Jombang Musnahkan Miras 3.627 Botol

Penemuan Menjanjikan: Polres Jombang Musnahkan Miras 3.627 Botol

Pada Jumat (20/12/2024), Polres Jombang melakukan pemusnahan terhadap 3.627 botol miras dari berbagai merek sebagai langkah antisipasi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan. Menurut Hari Kurniawan, pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya Polres Jombang dalam memberantas peredaran miras yang sering berdampak negatif pada masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis miras seperti arak, bir, anggur, vodka, dan lain sebagainya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat mobil serta isi miras dialirkan ke dalam selokan untuk memotong mata rantai peredaran miras yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal.

Selain pemusnahan miras, Polres Jombang juga berhasil dalam menangani kasus narkoba selama tahun 2024. Sebanyak 149 orang tersangka peredaran narkoba berhasil ditangkap dengan jumlah barang bukti berupa sabu, pil dobel L, dan pil Yarindo. Total keseluruhan kasus yang dilaporkan sebanyak 179 dengan melibatkan 227 tersangka. Semua upaya ini sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait