29 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalPenemuan Pil Hexymer oleh Kepolisian Samarinda & Bea Cukai

Penemuan Pil Hexymer oleh Kepolisian Samarinda & Bea Cukai

Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Samarinda bekerjasama dengan petugas Bea Cukai Kota Samarinda telah berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan obat keras. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan bahwa Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Samarinda dan Petugas Bea Cukai Kota Samarinda bekerja sama dalam melakukan control delivery terhadap paket yang diduga mengandung obat terlarang. Pada saat penangkapan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, seorang laki-laki berinisial TS ditangkap dengan barang bukti berupa ratusan butir obat keras jenis Pil Hexymer. TS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait