Penghentian sementara proyek pembangunan gapura di Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur menarik perhatian masyarakat setempat. Rencana pembangunan yang didanai oleh Dana Desa (DD) 2024 dinilai masih mentah dan tidak bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal anggaran. Proyek tersebut, yang berlokasi di Dusun Krajan I, menggunakan dana sebesar Rp 125 juta dari DD tanpa jelasnya tenggat waktu pengerjaan. Warga setempat merasa heran dengan tiba-tiba dihentikannya proyek ini dan menduga kurangnya perencanaan yang matang serta kesulitan dalam lahan sebagai alasan penghentian sementara.
Kades Desa Padomasan, Trimanto, mengklaim bahwa penghentian proyek tersebut hanya bersifat sementara terkait dengan masalah lahan yang menjadi dasar bangunan gapura. Disebutkan bahwa proyek ini akan dilanjutkan pada bulan Januari mendatang dengan menggunakan DD 2024 yang telah dimasukkan ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Informasi tentang penghentian proyek pembangunan desa yang diakses dari DD tidak hanya terjadi di Desa Padomasan tetapi juga di beberapa desa lain di Kecamatan Jombang.
Camat Jombang, Nuryadi, membantah kabar penghentian proyek pembangunan desa namun mulai bingung ketika dia diberitahu bahwa proyek yang dihentikan adalah pembangunan gapura di Desa Padomasan. Pendamping Desa di Kecamatan Jombang, Dina, tidak memberikan respon terkait konfirmasi pembangunan desa yang menggunakan DD di wilayahnya. Setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa seharusnya mendapat bimbingan dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.