27.6 C
Jakarta
HomeBerita"Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kampar: Sita 3,6 Kg Sabu dan 120...

“Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kampar: Sita 3,6 Kg Sabu dan 120 Pil Ekstasi”

Kasus peredaran narkoba di Kampar Riau terungkap setelah Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid berhasil melakukan penangkapan pelaku. Kejadian ini melibatkan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 11 Januari 2025, melibatkan dua lokasi yang berbeda. Petugas berhasil menyita 3,6 kilogram sabu, 120 butir pil ekstasi, dan serbuk ekstasi di rumah-rumah yang diduga digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba. Dari hasil penggeledahan, terungkap bahwa pelaku IS dan AG terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap AG dan melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba ini. Hal ini menunjukkan luasnya peredaran narkoba di wilayah hukum Siak Hulu, namun kepolisian tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait