Wacana pengalokasian uang zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik dari Anggota Komisi II DPR, Mohammad Toha. Usulan ini diajukan oleh Sultan B. Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025. Toha menilai penggunaan dana zakat untuk MBG tidak sejalan dengan Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan dan rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024. Toha juga menegaskan bahwa anggaran program ini berasal dari APBN, dan pemerintah sudah memiliki skema yang tepat untuk mensukseskan MBG. Dalam ajaran Islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok tertentu, sehingga penggunaan dana zakat untuk MBG dianggap tidak tepat. Toha mengajukan pertanyaan apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk dalam kategori penerima zakat yang tepat.